Legal Position of Criminal Confiscation Against General confiscation in Bankruptcy for the Realization of Legal Certainty

  • Denny Chandra Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, Indonesia
Keywords: Criminal Confiscation, General Confiscation, Bankruptcy.

Abstract

Law enforcement is an effort to revitalize legal norms. Where the law aims to create justice. In relation to general confiscation and criminal confiscation in bankruptcy, the law should give priority to the sense of justice in society, so that the law can be felt its usefulness which has an impact on compliance with the law. This study uses a statute approach, conceptual approach, and analytical approach. The results of the study indicate that there is no legal certainty in the case of general confiscation executions because of the length of time for a decision that has permanent legal force in criminal cases. Based on this, the author is of the view that the importance of harmonization of judicial institutions and the importance of reformulation and legal reconstruction in the case of confiscation in bankruptcy for the realization of legal certainty.

References

Adjie, A. (2015). Peletakan Sita Jaminan Atas Hak Kekayaan Intelektual. Veritas et Justitia, 1(2).

Ansori, L. (2018). Reformasi Penegakan Hukum Perspektif Hukum Progresif. Jurnal Yuridis, 4(2).

Aprita, S., & Adhitya, R. (2019). Penerapan “Asas Keadilan” Dalam Hukum Kepailitan Sebagai Perwujudan Perlindungan Hukum Bagi Debitor. Jurnal Hukum Media Bhakti, 3(1).

Arikunto, S. (2022). Prosedur Penelitian. Jakarta: Rineksa Cipta.

Aruan, U. M. (2014). Tata Cara Penyitaan Barang Bukti Tindak Pidana Menurut Kuhap. Lex Crimen, 3(2).

Asshiddiqie, J. (2010). Penegakan Hukum. Retrieved from http://www.jimly.com/makalah/namafile/56/Penegakan_Hukum. pdf

Barahamin, L. E. (2017). Pelaksanaan Sita Marital dalam Perkara Perceraian. Lex et Societatis, 5(4).

Harahap, P. (2021). Tinjauan Yuridis terhadap Status dari Boedel Pailit yang Menjadi Barang Sitaan Negara (Studi Putusan Nomor 3 K/Pdt. Sus-Pailit/2019). Retrieved from https://repositori.usu.ac.id/bitstream/handle/123456789/31263/170200070.pdf?sequence=5&isAllowed=y

Hartono, D. T. (2016). Perlindungan Hukum Kreditor Berdasarkan Undang-Undang Kepailitan (Doctoral dissertation, Tadulako University).

http://repository.uib.ac.id/471/6/S-1051007-chapter%202.pdf

Ibrahim, T. R. P. (2020). Kewenangan Terhadap Penyitaan Minuta Akta Sebagai Barang Bukti Dalam Perkara Pidana (Doctoral dissertation, Universitas Hasanuddin).

Irianto, C. (2015). Penerapan Asas Kelangsungan Usaha Dalam Penyelesaian Perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaraan Utang (Pkpu). Jurnal Hukum dan Peradilan, 4(3).

Lukfi, D. (2020). Analisis Yuridis Terhadap Proses Penyitaan Barang Bukti Dalam Perkara Pidana Pencurian Sepeda Motor di Kota Bondowoso. Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 26(9).

Margareth, A. E. (2019). Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sebagai Termohon Pailit Dalam Kaitan Dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara. Retrieved from https://repositori.usu.ac.id/bitstream/handle/123456789/20029/127005147.pdf?sequence=1&isAllowed=y

Mertokusumo, S. (1991). Mengenal Hukum. Yogyakarta: Liberty.

Mulyani, S. (2008). Pertimbangan Hakim Dalam Menetapkan Sita Jaminan Atas Benda Bergerak Pada Penyelesaian Perkara Perdata (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Surakarta) (Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Surakarta).

Nola, L. F. (2018). Kedudukan Sita Umum Terhadap Sita Lainnya Dalam Proses Kepailitan (The Position of General Seizure Towards Others In The Process Of Bankrupcy). Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan, 9(2).

Pane, M. D. (2017). Pengganti Kerugian Negara Dalam Tindak Pidana Korupsi Alternatif Pengganti Pidana Penjara dan Pidana Mati Dalam Perspektif Pemberantasan Korupsi. Bandung: Logoz Publishing.

Panauhe, N. (2014). Akibat Hukum Peralihan Tanggung Jawab Penyidik Atas Benda Sitaan. Lex Crimen, 3(1).

Pratiwi, A. R., Prabowo, T. Y. J., & Pradana, I. R. (2020). Sita Umum dan Penjualan Saham Debitor Pailit Oleh Kurator. Ensiklopedia Sosial Review, 2(3).

Putri, E. (2010). Proses Pelaksanaan Sita Penyesuaian Terhadap Barang Tidak Bergerak Yang Diagunkan Atau Dijaminkan Di Bank Swasta Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Surakarta (Doctoral Dissertation, Universitas Muhammadiyah Surakarta).

Putri, E. A., Syahrin, A., Ekaputra, M., & Bariah, C. (2015). Penyitaan Harta Kekayaan Pelaku Tindak Pidana Money Laundering Ditinjau dari Waktu Terjadinya Tindak Pidana (Tempus Delicti) (Studi Putusan Mari No. 1195/k/pidsus/2014). USU Law Journal, 4(3),

Rahmani, I. (2018). Perlindungan Hukum Kepada Pembeli Dalam Kepailitan Pengembang (Developer) Rumah Susun. Jurnal Hukum Bisnis Bonum Commune, 1(1),

Rorong, Y. D. (2018). Kajian Hukum Tentang Sita Jaminan Terhadap Barang Milik Tergugat dengan Memperhatikan SEMA No. 2 Tahun 1962 Tertanggal 25 April 1962. Lex Privatum, 6(1).

Safithri, H. (2020). Sita Marital (Maritale Beslag) Atas Harta Bersama Dalam Perkawinan Dalam Hal Terjadi Perceraian. Jurnal Kepastian Hukum Dan Keadilan, 1(2).

Shubhan, M. H. (2015). Hukum Kepailitan. Jakarta: Prenada Media.

Siregar, R. (2018). Tinjauan Yuridis Permohonan Sita Marital Terhadap Harta Bersama Menurut Hukum Acara Perdata Indonesia. Retrieved from http://repository.uhn.ac.id/bitstream/handle/123456789/1877/Rumida%20Siregar.pdf?sequence=1&isAllowed=y

Situmeang, S. M. T., Pane, M. D., & Wahyudi, W. (2020). Optimalisasi Peran Penegak Hukum Dalam Menerapkan Pidana Kerja Sosial dan Ganti Rugi Guna Mewujudkan Tujuan Pemidanaan Yang Berkeadilan. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 27(3).

Sumampouw, R. S. (2018). Kajian Hukum Tentang Tindakan Penggeledahan Menurut UU Nomor 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP. Lex Crimen, 7(1).

Sujayadi, S., & Yuniarti, Y. (2010). Pelaksanaan Sita Jaminan Dalam Hukum Acara Arbitrase. Yuridika, 25(3),

Surakhmad, W. (1998). Pengantar Penelitian Ilmiah, Dasar, Metode dan Teknik. Bandung: Tarsito.

Susilo, A. B. (2011). Penegakan Hukum yang Berkeadilan dalam Perspektif Filsafat Hermeneutika Hukum: Suatu Alternatif Solusi terhadap Problematika Penegakan Hukum di Indonesia. Perspektif, 16(4).

Tambunan, E. D. (2020). Tinjauan Yuridis Terhadap Pelaksanaan Sita Jaminan Akibat Wanprestasi Hutang Piutang (Studi Putusan Perdata Pengadilan Negeri Ciamis No. 1/PDT. GS/2017/PN. CMS). Retrieved from https://repositori.usu.ac.id/bitstream/handle/123456789/26689/160200050.pdf?sequence=1&isAllowed=y

Tyas, F. A. (2020). Pencatatan Sitasertifikat Hak Atas Tanah Di Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung.

Wahyudi, S. T. (2012). Problematika Penerapan Pidana Mati Dalam Konteks Penegakan Hukum di Indonesia. Jurnal Hukum dan Peradilan, 1(2).

Warni, V. A., & Jufri, M. (2019). Pelaksanaan Penyitaan Barang Bukti Dalam Proses Penanganan Tindak Pidana Pembunuhan. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana, 3(2).

Yulita, R. (2019). Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Sita Jaminan Terhadap Barang Milik Tergugat Dalam Suatu Perkara Perdata (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Kelas Ia Bengkulu). Jurnal Panji Keadilan: Jurnal Ilmiah Nasional Mahasiswa Hukum, 2(1).

Published
2022-02-15
How to Cite
Chandra, D. (2022). Legal Position of Criminal Confiscation Against General confiscation in Bankruptcy for the Realization of Legal Certainty. International Journal of Science and Society, 4(1), 140-151. https://doi.org/10.54783/ijsoc.v4i1.424